PADANG, SUMBARKITA – Driver Online Sumbar Bersatu (DOSB) meminta Gubernur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengembangkan aplikasi layanan ojek online (Ojol) milik daerah.
Permintaan itu disampaikan langsung perwakilan DOSB saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di ruang rapat Istana Gubernuran, Senin (10/10/2022).
Salah seorang perwakilan DOSB, Adink dalam kesempatan itu menyampaikan setelah harga BBM bersubsidi dinaikkan pemerintah dan di sisi lain aplikator tidak mematuhi regulasi pemerataan tarif makin membuat mereka tercekik.
Adink mengatakan nasib para ojol saat ini sangat miris karena banyaknya potongan komisi dari pihak aplikasi. Rekan-rekan ojol, ucapnya, perharinya hanya bisa membawa pulang uang berkisar Rp35 ribu.
Ia juga meminta agar pemerintah memberikan sanksi bagi aplikator yang tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kemenhub Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi.
Komunitas Ojol Sumbar juga menyarankan Pemprov untuk membuat dan mengembangkan aplikasi khusus layanan ojol yang beroperasi di Sumbar.