SUMBARKITA – Gelombang protes kenaikan harga BBM terus berlanjut. Kali ini penolakan itu hadir dalam sebuah diskusi yang digelar oleh Gusdurian Padang, Jumat (16/09/2022).
Dalam diskusi yang dilaksanakan di Pojok Steva, Nanggalo, Padang ini dipandu oleh Silmi Novita Nurman dan menghadirkan pembicara dari berbagai latarbelakang diantaranya Indira Suryani direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Alfan Raseva ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Padang, dan Fachri Hamzah salah satu jurnalis di Kota Padang.
Dalam kesempatan tersebut Pengurus Koordinator PMII Cabang Sumbar, Alfan Raseva menyatakan, bahwa kebijakan kenaikan BBM saat ini tidak tepat, mengingat bahwa masyarakat baru saja mencoba pulih pasca pandemi.
“Saat ini kita masih mencoba pulih dari dampak pandemi. Tiba-tiba muncul kebijakan kenaikan BBM, menurut kami ini tidak tepat,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Sumbar Sampaikan Aspirasi Tolak Kenaikan BBM ke Pemerintah Pusat, Ini Hasilnya
Sementara itu, solusi bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan BBM dirasa juga tidak tepat dan sesuai karena nominal yang diberikan jauh dari kata sesuai.
“Subsidi ini katanya dialihkan ke Bantuan Sosial. Namun menurut kami tidak adil jika subsidi BBM itu dialihkan ke BLT yang secara nilainya hanya 600.000 ribu.” terangnya.
Kendatipun begitu, Ia meyakini bahwa kebijakan kenaikan harga BBM tidak mungkin untuk dibatalkan, karena itu menurutnya salah satu solusi yang mungkin dilakukan ialah menaikan nilai BLT untuk masyarakat.
“Sepertinya tidak mungkin (kebijakan) dibatalkan, melihat dari kondisi yang sudah-sudah. Namun kini salah satu cara yang bisa mengurangi dampaknya ya menaikan nilai bantuan karena jarak kenaikan dan bantuan terlalu senjang,” terangnya.
Semnentara itu, terkait aksi unjuk rasa dari PMII ia menyatakan akan tetap mengawal kebijakan tersebut.
“Kita akan terus mengawal kebijakan ini, terutama respon pemerintah provinsi terhadap kenaikan BBM. Kami akan terus melakukan unjuk rasa dalam beberapa bulan kedepan untuk mengawal kebijakan ini,” tambahnya.