TANAH DATAR, SUMBARKITA – MFA (18), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang menjadi salah satu tersangka kasus penganiayaan hingga berujung kematian santri Gontor lainnya dikabarkan berasal dari keluarga buya/ustaz.
Hal itu disampaikan oleh Syafril, Wali Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, tempat tinggal keluarga MFA.
“Ayah yang bersangkutan sudah meninggal sejak 8 tahun silam, ayahnya merupakan buya,” ungkap Syafril ketika dihubungi Sumbarkita.id, Rabu (14/9/2022).
Diketahui juga,selain MFA, dua orang saudaranya juga mengenyam pendidikan di pondok pesantren.
Kakak perempuan MFA merupakan seorang santri di Pondok Pesantren Gontor Putri Kampus I di Ngawi, Jawa Timur. Sedangkan salah satu adiknya mondok di sebuah pesantren di Yogyakarta.
Diketahui, peraturan di Pondok Modern Gontor mengharuskan para santri aktif menghafal Qur’an, seperti pondok pesantren pada umumnya.
Bahkan, berdasarkan informasi yang Sumbarkita.id peroleh dari masyarakat Padang Magek, enam saudara MFA merupakan penghafal Qur’an. Ada yang tengah proses menghafal dan ada yang sudah meraih predikat hafiz 30 juz.
“Adiknya yang nomor 5 dididik di sebuah pondok tahfiz Qur’an di Jogja, kabarnya sekarang sudah hafal 30 juz, umurnya lebih kurang 12-13 tahun,” ungkap seorang warga.