SUMBARKITA – Massa aksi yang mendatangi Kantor Gubernur Sumatra Barat pada Senin (12/9/2022) menuntut adanya penyelesaian dari pemerintah atas permasalahan ruang hidup dan lingkungan yang mereka hadapi
“Kami di Pasaman barat, tepatnya daerah Kapa, konflik dengan PT. PHP, sudah mengalami permasalahan selama 2 tahun. Kami sudah datang 24 september 2021 dalam rangka hari tani, tetapi sampai saat ini apa pun yg kami sampaikan belum pernah ada balasan,” ungkap seorang masyarakat Kapa, Pasaman Barat.
Menurutnya, masyarakat yang ada di daerahnya diintimidasi oleh oknum pemerintah daerah dan penegak hukum.
“Kendala di kami, apabila bercocok tanam di tanah ulayat sendiri, kami ditangkap. Sudah kejadian, 4 petani ditangkap tuduhan pembakaran. Soal pembakaran, kami terancam ditangkap dan dipenjarakan apabila membakar sampah hasil panen jagung kami,” sambung perwakilan masyarakat tersebut.
Baca Juga : Aksi Massa di Gubernuran Suarakan ‘Sumbar Darurat Ruang Hidup’, Ini Alasannya
Oleh karena itu, ia memohon agar masyarakat diizinkan membakar sampah jagung di tanah ulayat kami sendiri.
Persoalan ruang hidup dan lingkungan juga dihadapi oleh masyarakat asal Tapan, Pesisir Selatan yang harus berhadapan dengan pembalakan hutan secara liar.
“Semua pelanggaran di Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), pembalakan harus dihentikan. Berdasarkan investigasi kami, semua pelanggaran atas hutan tersebut berdampak ke nagari kami,” ucapnya.
Bahkan, ia menyebut terkait persoalan lahan hutan produksi konversi (HPK) di Tapan dan Lunang sempat ada pembunuhan.
“Kami sudah sampaikan ke DPRD, tapi tidak ada penyelesaian,” ungkapnya.