SUMBARKITA – Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu, Kamis (8/9/2022) di rumah pelaku, Jorong Gurun Nagari Gurun, Sungai Tarab, Tanah Datar.
Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku seorang laki-laki berinisial AD (41) diamankan dari rumahnya tanpa perlawanan.
Dengan disaksikan Ketua pemuda setempat dan warga, saat dilakukan penggeledahan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan lima paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Baca Juga : Diduga Sebagai Pengedar, Seorang Pria Paruh Baya di Pariaman Diciduk Polisi
“Tidak hanya itu, tim juga mengamankan satu buah kaca pirek serta satu set alat hisap sabu dari terduga pelaku,” terangnya, Jumat (9/9/2022).
Menurut AKP Yaddi keberhasilan penangkapan pemilik barang haram ini tidak terlepas dari andil imformasi yang disampaikan masyarakat.
Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Putra Erditama