SUMBARKITA – Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu, (03/09/2022).
Berbagai pihak meyakini bahwa kenaikan harga BBM akan mendorong laju inflasi.
Untuk melihat laju inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM, Sumbarkita mencoba untuk melihat kembali laju inflasi pasca kenaikan harga BBM non-subsidi pada April lalu.
Awal April 2022 pemerintah menaikan harga BBM non-subsidi. Meskipun kenaikan ini hanya mencakup BBM non Subsidi kenaikan ini mendorong inflasi secara nasional termasuk di Sumatra Barat.
Merujuk data BPS pada bulan Maret, angka Inflasi kalender tahunan Sumatra Barat menyentuh angka 1,87 persen.
Baca Juga : Inflasi Sumbar Diprediksi Kembali Meroket Usai Kenaikan harga BBM
Angka ini melonjak di bulan April. Pada bulan April inflasi kalender tahunan menyentuh angka 2,55 persen.
Dalam catatan BPS, pada April andil kenaikan BBM dalam lonjakan angka inflasi tersebut sebesar 0,12 persen, laju inflasi yang didorong BBM tersebut hanya karena perubahan harga sebesar 3,11 persen BBM.
Jika melihat pembagian dalam kelompok pengeluaran.
Pada bulan April sektor Transportasi mendorong inflasi sebesar 0,12 dari 0,66 persen laju inflasi bulanan pada bulan.
Lalu pada Mei angka inflasi Kalender Tahunan Sumatra Barat mencapai 3,98 persen dan transportasi menyumbang andil sebesar 0,67 dari total 1,40 inflasi bulanan.
Memasuki bulan Juni 2022, inflasi Tahun kalender Sumatra Barat mecapai angka 5,21 persen. Sektor Transportasi menyumbang inflasi sebesar -0,14 dari total 1,18 persen inflasi bulanan.