SUMBARKITA – Setelah pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Jajaran personel Polres Pasaman Barat segera melaksanakan pengamanan di SPBU dan Pertashop yang terdapat di wilayah tersebut, Minggu (04/09/2022).
Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto mengatakan, pengamanan ini dalam rangka cipta kondisi.
“Ratusan personel kita terjunkan ke lapangan guna mengantispasi dampak kenaikkan harga BBM bersubsidi,” terangnya
Baca Juga : Panic Buying di Pariaman Catat 35 Ribu Liter BBM Bersubsidi Terjual Dalam Sehari
Lebih lanjut ia mengatakan, personel pengamanan disiagakan di 10 SPBU untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan, penyelewengan, penyalahgunaan serta penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Selain pengamanan, kami juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jerigen maupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta pengawasan kepada karyawan SPBU dalam pendistribusian BBM kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Personel yang bertugas, juga melakukan pengecekan mobil tangki BBM pada saat mengisi atau mendistribusikan ke SPBU, mulai dari surat jalan atau delivery order (DO) apakah sesuai dengan yang harus diisikan ke tangki SPBU tersebut.
“Anggota akan mengawasi sampai selesai untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU,” ujarnya.