PADANG, SUMBARKITA – kehadiran praktek perjudian ditengah masyarakat tidak bisa dipungkiri. Berbagai cara dan corak permaianan dijadikan sebagai ajang adu nasib. Yang menang bakal untung, yang kalah bakal buntung.
Perjudian memang menjadi penyakit yang tidak ada obatnya secara medis. Persoalan ini berkaitan dekat dengan psikologis dan interaksi sosial antar manusia.
Apalagi dengan jaman teknologi, akses untuk menjangkau arena judi secara Online sangat gampang. Berbagai aplikasi bisa diperoleh dengan modal kuota internet.
Tingkat pertumbuhan penjudi akhirnya meningkat tajam. Tidak memandang usia juga. Yang muda dan yang tua bisa berjudi sesuka hati. Hal ini karena pengawasan praktek judi online cukup sulit. Alhasil, para penjudi tumbuh subur, termasuk di Sumatera Barat.
Menanggapi hal ini Sosiolog Unand Dra. Dwiyanti Hanandini menyoroti fenomena tumbuh suburnya praktek judi online ditengah masyarakat. Terlebih lagi, masyarakat Sumbar yang didominasi orang Minang memiliki kebiasaan berkumpul di Lapau (warung-red).
“Orang Minang ini hobby duduk di lapau. Disana berbagai aktivitas terjadi. Baik diskusi, bermain, dan hal-hal yang menghibur diri,”ucap Dwiyanti kepada SUMBARKITA.ID, Kamis (11/8/2022).
Dalam aktivitas Lapau tersebut, terbuka peluang untuk mendiskusikan persoalan hidup dan pribadi. Apalagi, selama Pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat ambruk.
“Ini salah satu faktornya. Karena ekonomi ambruk dan tak ada pilihan, akhirnya berjudi menjadi pilihan. Apalagi dengan fasilitas teknologi, selain berjudi ada hiburan berupa permainan juga disana,” kata Dwi lagi.