SUMBARKITA – Opsnal Polsek Pauh mengamankan pelaku penusukan seorang pengendara motor di ruas jalan Koto Panjang, Pauh, Padang pada Jumat (8/7/2022) malam.
Berawal teguran Firmanda (27) kepada FP (22) warga Koto Panjang agar membawa kendaraan motornya baik-baik, berakhir dengan insiden perkelahian dan penusukan.
Pelaku awalnya merasa tidak senang saat korban mendahuluinya sembari mengingatkan agar membawa motor biasa-biasa saja.
Tersulut dengan teguran tersebut FP berhenti dan mengeluarkan pisau yang tersimpan di dalam dompetnya dan langsung menikam korban.
Baca Juga :
- Polres Bukittinggi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol Senilai Rp300 Juta
- Tak Berizin, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol
Saksi dan istri tersangka yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berusaha memisahkan perkelahian.
Akibatnya istri tersangka mengalami luka robek pada paha bagian bawah, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Unand untuk mendapat pertolongan medis.
Setelah kejadian tersebut sejumlah saksi melapor ke pihak polisi, dan segera enam orang personil dari Polsek Pauh yang dipimpin Pawas Panit 2 Binmas Polsek Pauh IPDA Kasril menuju lokasi.
Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka berhasil diamankan dan selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Pauh untuk pengusutan labih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku. (*)