SUMBARKITA – Pemandangan menarik tampak di depan gerbang kawasan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang. Pasalnya, sebuah bunga bangkai berukuran lebih dua meter mekar sempurna, Selasa (05/07/2022).
Bunga dengan nama latin Amorphophallus titanum ini, tongkolnya tumbuh menjulang, sementara kelopaknya sudah mengembang dengan warna merah darah.
Sebelum masuk ke fase generatif, bunga ini melewati masa vegetatif lebih dari dua tahun. Untuk mekar sempurna seperti saat ini, hanya butuh sehari saja. Tapi masih bisa bertahan sampai tujuh hari sebelum terkulai layu.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Yetty Sofyan, menyebutkan, semula tunas bunga ini terpantau timnya pada 24 Juni lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Untuk mencegah terjadinya gangguan oleh ulah tangan jahil manusia maupun oleh hewan, pihaknya memasang pagar bambu.
Baca Juga : Seratus Sapi Perah Di Padang Panjang Divaksin
“Selanjutnya beberapa hari kemudian, seiring dengan terus tumbuhnya bunga ini, kami dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memagari dengan pagar besi,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, tumbuhan dari suku talas-talasan (Araceae) ini mulai menampakkan kelopaknya pada 27 Juni. Selama perkembangan ini, ada petugas kebersihan yang ditugaskan setiap hari untuk memantau dan menjaganya.
Diterangkannya, bunga yang menyebarkan bau busuk untuk memancing serangga ini, merupakan tanaman yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta PP No.7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Yetty mengimbau kepada masyarakat yang datang dan melihat-lihat bunga ini untuk tidak mendekat dan menyentuh bunga ini.
“Cukup dilihat dari pagar pembatas saja. Jangan dipegang apalagi dirusak. Silahkan berfoto dan divideokan, karena ini termasuk peristiwa langka,” jelasnya. (*)