SUMBARKITA.ID — Seorang Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFARM) diduga menjadi korban pelecehan seksual di sekitar kampus.
Saat ini, kasus tersebut masih belum menemukan titik terang, sebab dari keterangan resmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIFARM yang dimuat melalui akun Instagram @bemstifarmpadang, laporan ke kepolisian tidak digubris dengan alasan barang bukti yang tidak cukup.
Dalam keterangan itu disebutkan, kejadian itu berawal saat korban bersama lima orang temannya pada 21 Juni 2022 lalu hendak melaksanakan ibadah di salah satu Musala yang tidak jauh dari Kampus STIFARM.
“Bermula saat korban masuk ke dalam toilet Musala untuk buang air kecil, setelah selesai, saksi atau teman korban bergantian menggunakan toilet. Tanpa sengaja salah seorang saksi melihat sebuah handphone yang diletakkan di ventilasi udara dalam keadaan merekam,” tulis BEM STIFARM, Sabtu (2/7/2022).
Saat itu korban dan saksi melakukan pengecekan terhadap ponsel yang mereka temukan itu. Korban dan saksi menemukan video serupa dalam ponsel itu yang merekam aktivitas pengguna toilet.
“Dalam keadaan bingung, korban memilih untuk menyimpan HP itu ke dalam tasnya. Kemudian korban mengadukan masalah ini kepada kekasihnya yang ia anggap dapat memberikan solusi,” lanjut keterangan itu.
Setelah mendapatkan informasi itu, kekasih korban berinisiatif mengadukan masalah ini kepada seorang kenalan yang bekerja di kepolisian. Namun oknum itu tidak mengambil tindakan berarti karena menganggap masalah tersebut hanya kasus kecil.
“Oknum polisi malah menghapus video-video yang jumlahnya lebih dari satu itu dengan alasan karena permintaan dari orang tua korban yang takut video tersebut bocor dan tersebar,” sambung keterangan itu.