SUMBARKITA.ID — Sebanyak 80 kilogram ganja kering dimusnahkan di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Senin (22/11/2021).
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda. Saat itu empat orang kurir ditangkap dan ditetapkan tersangka.
“Kita berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif yakni meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” kata Khasril.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap bahaya narkoba.
“Lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba,” ungkapnya.
Disisi lain ia mengatakan, pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.
“Tentu ini menjadi catatan dan cambuk bagi kita semua untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (af/sk)