SUMBARKITA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pesan khusus bagi pihak-pihak yang menginginkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan, menyusul penangkapan tiga terduga teroris beberapa waktu lalu.
Mahfud mengingatkan bahwa teroris bisa berada di mana saja, karena itu jangan berpikiran MUI perlu dibubarkan hanya karena satu dari ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror, merupakan anggota lembaga tersebut.
“Terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, mari jangan berpikir MUI perlu dibubarkan dan jangan memprovokasi mengatakan pemerintah via Densus 88 menyerang MUI,” ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (20/11/2021).
Mahfud mengingatkan hal ini karena pandangan pembubaran atau pemerintah menyerang MUI lewat Densus merupakan provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa.
Dia juga meminta agar penangkapan oknum MUI jangan diartikan aparat keamanan menyerang wibawa lembaga tersebut. Sebab, bila aparat tidak berbuat sesuatu, malah akan dituding kecolongan.
“Termasuk, penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI.”
“Teroris bisa ditangkap di mana pun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lainnya.” “Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” katanya.