SUMBARKITA.ID – Setelah sempat dinyatakan buron, 2 terduga pelaku pemerkosaan terhadap 2 bocah perempuan bawah umur di Padang berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing inisial A (16) dan I (18) diamankan Rabu Siang sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mengaku sebagai kakak sepupu dari korban
Dengan demikian, ke 6 pelaku pencabulan telah diamankan.
“Terduga pelaku inisial I ini mengaku tidak pernah melakukan perbuatan itu.Sedangkan A mengaku pernah melakukan pencabulan sebanyak 2 kali,” kata Rico, Rabu (17/11/2021).
Dengan tambahan 2 orang, total pelaku yang diamankan dalam kasus itu menjadi enam orang.
Sebelumnya diberitakan, 2 orang bocah perempuan di Padang, sebut saja Mawar (7) dan Melati (5), menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh orang terdekat dan tetangganya sendiri.
Pelaku pemerkosaan itu terdiri kakak kandung, kakak sepupu, paman dan kakek korban. Selain dari pihak keluarga besar, korban juga diperkosa oleh tetangga.
Empat pelaku yang diamankan sebelumnya yakni J (65), R (23), R (11) dan G (10). J dan R merupakan kakek dan paman, sedang G dan R lainnya merupakan kakak kandung dan kakak sepupu korban.