SUMBARKITA.ID — KPK meminta Novel Baswedan membuktikan ucapannya soal 8 orang bekingan Azis Syamsuddin di tubuh KPK. Novel diminta mengirim data valid.
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ucapan Novel Baswedan tersebut harus dibuktikan berdasarkan data agar tidak menjadi isu semata.
Karena itu, ia meminta Novel Baswedan menyerahkan bukti atau data mengenai orang bekingan mantan Wakil Ketau DPR itu.
“Data valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar,” kata Ali Fikri, Jumat (8/10/2021).
Anak buah Firli Bahuri itu juga mengaku khawatir dengan isu yang dihembuskan eks penyidik KPK tersebut.
“Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti, cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.
Ali berharap Novel mau melaporkan bukti-bukti serta data yang valid ke Dewan Pengawas (Dewas) soal bekingan Azis Syamsuddin di KPK.