SUMBARKITA.ID — Makarius Sialoho kaget, tiba-tiba saja ada pemberitahuan SMS Banking tentang transaksi rekening tabungan miliknya. Padahal dia sama sekali tidak melakukan transaksi.
Warga Dharmasraya itu kemudian melakukan print data transaksi atau rekening koran tabungan miliknya. Alhasil, Rp135 juta uang dalam tabungannya itu raib. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, mengatakan korban melaporkan pencurian uang di rekening tabungan miliknya pada Selasa (21/9/2021).
“Hal itu diketahui korban karena adanya pemberitahuan SMS Banking pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2021,” kata Ferlyanto.
Menurut pengakuan korban, pada tanggal itu masuk SMS adanya transaksi tarik tunai dan transfer ke rekening lain.
“Korban mengatakan bahwa awalnya ia kehilangan dompet. Namun korban tidak ingat apakah dompet yang berisi ATM tersebut tercecer atau telah dicuri,” terang Ferlyanto, Senin (27/9/2021).
Ia melanjutkan, atas laporan tersebut, Unit Tipidum melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan saksi-saksi terkait.
Hasil kerja sama Unit Tipidum, anggota Opsnal dan anggota Reskrim Polsek Sumpur Kudus, seorang terduga pelaku berinisial RAP (24) berhasil diamankan. Warga Jorong Koto Tinggi, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung itu diamankan di rumahnya pada Sabtu (25/9/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku, dompet beserta ATM milik korban didapatkan karena tercecer di jalan.
“Pelaku bisa mengambil uang tersebut karena ada kertas di dalam dompet bertuliskan angka yang digunakan pelaku sebagai PIN ATM,” lanjutnya.
Kekinian, pelaku diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku terancam pidana Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (af/sk)