SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja.
Kedua pelaku masing-masing AZ (17) dan MR (17) ditangkap di belakang pasar rakyat kampung Pasar Kuok Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan pelaku tengah membawa ganja kering dari Padang menuju kambang dengan menggunakan sepeda motor Vario Techno warna putih.
Ia menjelaskan, Tim Sapu Jagat ResNarkoba kemudian melakukan monitoring lalu lintas.
“Sesampai di Painan Tim melihat orang yang seperti ciri-ciri yang disebutkan berboncengan dengan sepeda motor tersebut melewati Painan. Kemudian terjadilah kejar mengejar menggunakan kendaraan,” ungkap Hidup Mulia.
Ia melanjutkan, Tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan Polsek Batang Kapas untuk menutup akses jalan. Selanjutnya, sesampai di pasar rakyat di kampung pasar kuok salah seorang pelaku langsung menjatuhkan tas yang berisi ganja kering.
“Kedua pelaku lari ke arah belakang pasar. Tim bersama personil Polsek Batang Kapas langsung mengejar kedua pelaku dan menangkap keduanya,” terangnya.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Pessel untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut berupa 4 buah paket ganja kering yang di Balut dengan lakban warna kuning, 7 paket paket ganja kering yang dibalut dengan plastik warna putih, 1 tas warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Vario techno warna putih nopol BA 6317 GJ. (af/sk)