SUMBARKITA.ID – Pergantian pucuk pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi akhirnya terjadi. Sama-sama berasal dari Partai Gerindra, Herman Sofyan diberhentikan sebagai Ketua DPRD dan digantikan oleh Beny Yusrial.
Perihal pemberhentian Herman Sofyan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 171-730-2021 yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 20 September 2021.
“Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Herman Sofyan dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi,” demikian tertulis dalam surat keputusan Gubernur Sumbar tersebut.
Selanjutnya, Gubernur Mahyeldi resmi mengangkat Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Keputusan itu dituangkan dalam surat bernomor 171-731-2021.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah surat yang diajukan ke Gubernur Sumbar, diantaranya berasal dari Partai Gerinda dan Wali Kota Bukittinggi.
Disebutkan pula mulai berlakunya pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Bukittinggi itu.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah,” demikian isi surat tersebut. (af/sk)