SUMBARKITA.ID — Rencana penggunaan hak angket terkait surat bertanda tangan Gubernur Sumbar yang digunakan untuk meminta sumbangan terus bergulir.
Sejauh ini sudah 17 orang Anggota DPRD Sumbar yang berasal dari 3 fraksi memberikan tandatangan dukungan. Tiga fraksi tersebut yakni, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, yang merupakan salah satu fraksi pendukung mengatakan, usulan hak angket bukan bertujuan untuk memakzulkan Gubernur Sumbar.
“Walaupun hak angket ini adalah penyelidikan, tetapi tidak bisa diansumsikan nanti dia mengarah kepada impeachment (pemakzulan). Niat kami jauh dari itu” kata Hidayat, Selasa (15/9/2021).
Menurut dia, hak angket digulirkan karena proses di pihak kepolisian terbilang lambat dan belum ada kejelasan.
“Gubernur juga tidak memberikan penjelasan resmi terkait surat meminta sumbangan Bappeda itu,” ujarnya.
Karena itu, kata Hidayat, melalui hak angket DPRD ingin memberikan peringatan kepada pihak-pihak manapun yang akan mengintervensi dan memengaruhi kepala daerah, sehingga kepala daerah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
“Kita ingin memberikan dukungan moril kepada gubernur agar merdeka dalam mengeluarkan kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia melanjutkan, DPRD juga ingin memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pejabat eselon dan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Hal ini karena diduga ada intervensi kepada mereka oleh pihak diluar kewenangannya.
Ia menegaskan, dugaan tersebut harus kongkritkan secara objektif dan terang benderang melalui mekanisme hak angket.
“Karena hak angket memungkinkan pada gilirannya nanti memanggil pihak-pihak agar diminta penjelasan dan pembuktiannya biar terang benderang,” ujarnya. (ag/sk)