SUMBARKITA.ID — Sebanyak 60 orang remaja diamankan oleh Tim Yustisi gabungan Satpol PP dan Polresta Padang, Sabtu malam (28/8/2021). Mereka diamankan lantaran melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat kumpul-kumpul di sejumlah Cafe.
Kasat Pol PP, Padang, Alfiadi dalam keterangannya mengatakan, puluhan remaja tersebut dibawa ke Mako Polresta Padang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang dalam rangka pembinaan dan pendataan ke sistem pelanggar Perda (Sipelada).
Ia mengaku prihatin, para remaja tersebut seakan tidak peduli dengan aturan yang telah ditetapkan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.
“Sudah lebih dari satu tahun Pandemi ini melanda dan juga sudah setiap hari petugas mengingatkan namun masih abai. Sedangkan ada sebagian masyarakat yang dibatasi kegiatan berimbas pada kondisi ekonominya itu semata mata untuk memutus rantai penularan,” kata dia Minggu (29/8/2021).
Alfiadi kembali mengingatkan dan mengajak mengajak masyarakat dan orang tua agar mengontrol anak-anaknya keluar rumah.
“Jika tidak penting tidak usahlah keluar rumah. Mari peduli dengan perubahan perilaku untuk memutus penularan virus. sehingga dengan demikian diharapkan kasus penularan tidak lagi meningkat dan pembatasan ini tidak lagi diberlakukan di kota Padang dan kita dapat kembali hidup Normal,” ajak dia.
Diketahui, saat ini Kota Padang masih menerapkan PPKM level IV hingga 6 September mendatang. (*/sk)