SUMBARKITA.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi langsung bergerak cepat usai daerah tersebut diharuskan mengikuti Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Hari ini seluruh objek wisata di Bukittinggi langsung ditutup.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Bukttinggi, Erman Safar, usai rapat bersama Forkompida, Selasa (6/7/2021).
Sementara itu terkait aturan lainnya yang ditetapkan pemerintah pusat, pihaknya akan membuat surat edaran.
“Kita akan buat surat edaran kepada pelaku usaha seperti restoran maupun tempat keramaian lainnya, agar bisa membatasi kunjungan maksimal 25 persen dari kapasitas normal,” sebutnya.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga, karena beberapa jalan akan segera disekat.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. 43 kota tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.
“Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,” ujar Airlangga, Senin (5/7/21).
Sebanyak 4 daerah di Sumatra Barat disebutkan masuk dalam 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan tersebut yakni Bukittinggi, Padang, Padang Panjang dan Kota Solok. (bu/sk)