SUMBARKITA.ID – Walikota Payakumbuh Riza Falepi meradang usai pihaknnya dituding seolah mencaplok wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Menurut Riza Falepi tudingan itu lucu.
Sebelumnya, Anggota DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi PAN, Marsanova Andesra dalam Sidang Paripurna, Kamis (1/7/2021) silam mengatakan DPRD menolak terjadinya pencaplokan wilayah Kabupaten Limapuluh Kota khususnya wilayah Jorong Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau.
“Kami meminta Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumbar agar mengembalikan tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota di Jorong Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo sebagaimana telah disepakati pada tahun 1969 dimana tapal batasnya telah ditetapkan yakni Tembok Padang Ganting,” sebut Marsanova saat itu.
Menurut dia, untuk penolakan ini, DPRD Limapuluh Kota telah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Pernyataan Marsanova ini langsung disambut oleh Riza Falepi. Ia mengatakan ada yang aneh dari sikap Marsanova. Pasalnya argument ini seakan-akan Pemko Payakumbuh telah mengambil wilayah secara diam-diam.
“Waktu penentuan batas di Jakarta dari pihak pemkab 50 Kota tidak datang. Kalau bupati atau wakil tak datang, maka menurut orang kemendagri dianggap setuju dengan draft perbatasan yang sudah dibahas sebelumnya dan dengan demikian batas yang ditetapkan pusat berlaku dalam bentuk kepmendagri,” tegas Riza, Senin (5/7/2021).
Ia pun menyorot bupati Limapuluh Kota yang jarang hadir setiap kali pembahasan di Provinsi dan Kemendagri.
“Bupati jarang hadir, paling diutus Sekda atau Asisten. Harusnya DPRD Limapuluh Kota protes ke eksekutif yang terkesan agak lalai dengan urusan batas, ini kok ke kami Pemko?” kata Riza.
“Lebih baik DPRD Limapuluk Kota urus jalan dan infrastruktur yang minim. Jangan melucu-lucu saja atau melawak. Kami memiliki tanggung jawab terhadap batas wilayah daerah, dan kami bekerja dalam penyusunan batas maupun dengan pihak kemendagri selalu hadir dengan tim lengkap,” lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila ada revisi lagi di kemudian hari.
“Ini kan bukan kitab suci, masih bisa diperbaiki kalau kita sepakat. Tapi kalau bahasanya sudah tidak bersahabat tentu macet urusannya,” sambung Riza. (bu/sk)