SUMBARKITA.ID — Dua pria penadah telephone seluler (ponsel) curian ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Keduanya DS (40) dan MFA (25) diamankan di lokasi yang berbeda, Minggu (4/7/2021)
Sementara pelaku pencurian berinisial D (18) telah diamankan dalam perkara pencurian yang lain.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku terlibat pencurian handphone Samsung Galaxy warna gold di depan rumah Asrama TNI AD Terandam, Jalan Proklamasi, Kota Padang pada Senin, (29/6/2021).
Rico menceritakan, saat itu korban yang baru sampai di rumahnya dan seperti biasa memarkirkan mobil di depan rumah dengan tidak mengunci pintu mobil.
“Sekitar 15 menit kemudian korban menyadari bahwa handphonenya tertinggal di dekat persneling mobil. Saat korban kembali ke mobilnya, ternyata handphone tersebut sudah tidak ada lagi,” ungkap Rico, Senin (5/7/2021).
Korban yang mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah tersebut kemudian melaporkannya ke Mapolresta Padang.
“Berdasarkan laporan korban, penyelidikan terhadap keberadaan handphone dilakukan dan terdeteksi di daerah Berok Nipah,” terangnya.
Setelah dipancing untuk bertemu, petugas berhasil mengamankan MFA yang sedang menguasai handphone tersebut. Hasil interogasi, MFA mengaku membeli handphonenya dari DS Rp1,2 juta. Tersangka DS juga berhasil diamankan selang beberapa waktu kemudian.
“Dari pengakuan DS, ia memperoleh handphone tersebut dari D yang mana sudah ditahan di Polresta Padang dalam perkara pencurian yang lain,” sebut Rico.
Kekinian, ketiga tersangka diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan selanjutnya. (af/sk)