SUMBARKITA.ID — Dua orang pria D (40) dan YK (50) terjaring dalam operasi berantas aksi premanisme di Jalan Tanjung Priok di depan gerbang Padang Raya Cakrawala (PRC) dan di Areal Pelabuhan Teluk Bayur, Sabtu (26/6/2021).
Keduanya lantas diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk. Pelaku D diduga melakukan pungli terhadap sopir truk tangki CPO yang parkir di depan PT. PRC, dan YK diduga melakukan pungli terhadap sopir truk bermuatan pupuk di gudang IV Pupuk Petrokmia.
Menurut Kapolsek Kawasan Teluk Bayur AKP Rony AZ, kedua pelaku saat di razia tidak dapat mengelak dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek setempat.
“Kita lakukan interogasi awal, setelah selesai diintrogasi keduanya akan dibawa ke Satreskrim Polresta Padang,” sebut Rony, Minggu (27/6/2021).
Lebih lanjut disebutkannya, di depan PT. PRC petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp55 ribu, 6 buah air minum dalam kemasan ukuran 1,5 liter, sabun colek 16 buah.
Sementara itu, di Gudang IV Pupuk Petrokimia disita barang bukti berupa uang tunai Rp20 ribu, dan air minum dalam kemasan.
“Modus pelaku yakni menjual air minum dan sabun tersebut kepada para sopir,” tutupnya. (rel/sk)