SUMBARKITA — Pengamat Sosiologi Politik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra berpendapat bahwa pernyataan anggota DPRD Padang Mastilizal Aye terkait kekhawatirannya terhadap Ilham Maulana bakal dijemput paksa penyidik adalah sesuatu yang blunder. Bahkan, Eka Vidya menilai pernyataan Mastilizal didasari ketidaktahuannya terkait informasi tersebut.
“Ini pernyataan blunder dan tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota dewan,” kata Eka Vidya ketika dihubungi oborsumbar.com jaringan sumbarkita.id, Selasa (22/6/2021).
Eka menjelaskan, meskipun dalam konteks ini Mastizal memberikan pernyataan ke media sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) namun menjelaskan sesuatu yang belum dia ketahui akan dinilai blunder dan cenderung tendensius.
“Alangkah bijaknya apabila seorang anggota dewan tidak memberikan pernyataan tentang sesuatu yang tidak dia ketahui,” sarannya.
Sekadar informasi, terkait kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Polresta Padang, Jumat (17/6/2021) pekan lalu.
Ilham mendatangi Polresta Padang sekitar pukul 10.30 WIB dan diperiksa lebih kurang 6 jam.
Informasi yang dihimpun, Ilham selama pemeriksaan diajukan sekitar 30 pertanyaan. Bahkan, ketika dikonfirmasi pada Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda membenarkan kedatangan Ilham Maulana.
“Yang bersangkutan sudah memenuhi undangan penyidik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan,” ungkap Rico Fernanda melalui pesan singkatnya.
Sementara, Ilham ketika ditanya soal pernyataan Mastilizal, dia mengatakan memaklumi pernyataan di media tersebut karena ketidaktahuan informasi.
“Saya anggap beliau tidak tahu informasinya dan tiba-tiba membuat statemen di media. Saya menyayangkan hal tersebut,” terang Ilham.
Diketahui, sebelumnya politisi Gerindra Mastilizal Aye, Senin (21/6/2021), mengeluarkan pernyataan khawatir Ilham Maulana bakal dijemput paksa di bandara apabila mangkir memenuhi panggilan penyidik. Pernyataan tersebut disampaikan Mastilizal menjawab pertanyaan pers terkait kasus yang menyeret Ilham Maulana. Padahal, tiga hari sebelum pernyataan itu keluar, Ilham sudah mendatangi Polresta Padang. (an/sk)