SUMBARKITA.ID — Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana batal memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang. Ketua DPC Demokrat itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pemeriksaan Ilham Maulana sudah diagendakan hari ini, Jumat, (11/6/2021). Namun, kata Rico, hingga malam ini yang bersangkutan tidak datang.
“Penyidik belum menerima informasi dari pihak saudara Ilham Maulana alasan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Rico melalui pesan singkat kepada oborsumbar.com jaringan sumbarkita.id, Jumat (11/6/2021) malam.
Rico mengatakan, karena yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan hari ini, penyidik berupaya memanggil kembali pada Senin (14/6/2021).
“Kita jadwal ulang pemanggilan. Kalau tidak datang juga pada panggilan kedua maka panggilan ketiga sudah disiapkan,” lanjutnya.
Menurut Rico, berkaitan dengan adanya laporan masyarakat terhadap kasus ini, maka keterangan Ilham Maulana sangat penting bagi penyidik.
Kasus dugaan penyelewengan dana pokir itu berawal dari laporan masyarakat. Adapun modusnya, penerima dana tersebut dipotong mencapai Rp 500 ribu perorangan yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya.
Dana pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan diduga meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya. (an/sk)