SUMBARKITA.ID — Seorang remaja pelaku begal yang kerap beraksi di Kota Padang bernama Reza Pahlevi (18) ditangkap petugas, Minggu (6/6/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari penangkapan tersangka, kami menyita satu unit sepeda motor Beat warna hitam,” Rico, Senin (7/6/2021).
Selain itu, pihaknya juga menyita pisau dengan panjang sekitar 40 centimeter.
Rico menjelaskan, aksi tersangka terakhir dilakukan di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Saat itu korban sedang nongkrong di teras toko di TKP bersama temannya. Sedangkan sepeda motor diparkirkan korban di pinggir jalan dengan keadaan kunci di kontak kendaraan,” terang Rico.
Dilanjutkannya, saat sedang nongkrong tiba-tiba datang lima unit sepeda motor dengan masing-masing berbonceng tiga. Kemudian, satu orang di antaranya turun sambil mengacungkan senjata tajam.
“Korban beserta temannya lalu berlari meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri. Barulah tersangka ini membawa sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan,” jelasnya.
Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan Tim Klewang, kemudian didapati informasi keberadaan tersangka.
“Tersangka ditangkap di kediamannya di Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” tutupnya. (ril/sk)n