Sumbarkita – Sembilan pelajar diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan kumpul kebo di sebuah rumah kos di kawasan Kota Pariaman, Sumatera Barat. Peristiwa ini terjadi setelah warga mencurigai aktivitas para pelajar yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Alfian menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah warga melihat sembilan pelajar masuk bersama-sama ke dalam rumah kos tanpa izin pemilik pada Jumat (11/4) dini hari.
“Karena aktivitas mereka mencurigakan, warga langsung menggerebek lokasi dan menghubungi petugas. Kami kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan para pelajar,” jelas Alfian.
Setelah diamankan, para pelajar dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pariaman untuk didata dan dimintai keterangan. Selanjutnya, sebagian dari mereka diserahkan ke pihak keluarga dan sekolah masing-masing untuk pembinaan.
Selain itu, beberapa pelajar juga diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kota Pariaman guna mendapatkan pendampingan psikologis dan pembinaan lebih lanjut.
Terpisah, Ketua RPSA Kota Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bimbingan serta konseling kepada para pelajar agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pendampingan yang kami berikan bertujuan agar anak-anak ini menyadari kesalahan mereka dan bisa kembali ke lingkungan sekolah serta masyarakat dengan lebih baik. Kami juga melibatkan keluarga agar proses pembinaan berjalan maksimal,” ujar Fatmiyeti.
Pihak berwenang mengimbau orang tua, guru, dan masyarakat luas agar lebih aktif mengawasi pergaulan remaja guna mencegah perilaku menyimpang yang merugikan masa depan generasi muda.