SUMBARKITA.ID — Pemerintah Kota Pariaman tetap menggelar salat Idul Fitri. Pelaksanaan salat Idul Fitri rencananya akan digelar di halaman kantor Wali Kota dan dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal. Sedangkan jarak sat diatur maksimal satu meter.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, Senin (10/5/2021). Selain itu, pemko juga akan melaksanakan takbiran secara terbatas yang dihadiri oleh kepala OPD.
“Saat ini Pariaman berada di zona kuning. Sesuai imbauan, tentu kita bisa melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” sebut Yota.
Untuk itu, lanjut Yota, setiap jemaah nantinya diwajibkan memakai masker. Selain itu, jamaah juga diwajibkan cek suhu dan mencuci tangan sebelum masuk ke halaman balai kota.
Meski Pemko Pariaman tetap melaksanakan salat Idul Fitri di halaman kantor wali kota, warga diimbau sebaiknya salat di masjid terdekat.
“Kapasitas halaman balai kota terbatas, karena itu kita imbau warga salat Idul Fitri di masjid lingkungan masing-masing,” tutup Yota. (ag/sk)