Sumbarkita — Kantor SAR Kelas A Padang secara resmi menghentikan pencarian satu orang korban kecelakaan longboat yang pecah di perairan Pulau Penyu di perairan Pantai Painan, Pesisir Selatan, pada Rabu (12/3) malam. Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, mengatakan bahwa pihaknya mengentikan pencarian karena pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil.
“Pada hari ketujuh operasi SAR (H7), tim gabungan telah melakukan pencarian dengan luas area 45 nautical miles (NM²) menggunakan berbagai metode,” ujar Abdul, Kamis (13/3).
Ia menjelaskan bahwa Search and Rescue Unit (SRU) 1 menyisir area sekitar lokasi kejadian menggunakan perahu LCR dan perahu nelayan, sedangkan SRU 2 melakukan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai. Ia menyebut bahwa pencarian dilakukan berdasarkan koordinat yang telah ditetapkan, yaitu 1°28’57.65″S-100°35’16.97″E, 1°25’40.32″S-100°33’12.99″E, 1°28’45.50″S-00°24’57.16″E, dan 1°32’8.64″S-100°26’35.56″E.
“Hingga pukul 17.00 WIB pada Rabu (12/3), tim tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Operasi SAR resmi dihentikan,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan antara keluarga korban, tim SAR gabungan, dan pemerintah setempat, serta mempertimbangkan efektivitas pencarian, kata Abdul, operasi SAR resmi dihentikan dan dilanjutkan dengan pemantauan pasif. Ia mengatakan bahwa operasi pencarian akan dibuka kembali jika ditemukan petunjuk baru mengenai keberadaan korban.