Sumbarkita – Masyarakat Kota Padang resah akan banyaknya truk pengangkut tanah dan pasir yang berlalu lalang tanpa menggunakan terpal penutup. Para pengendara berharap kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran itu.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita pada Kamis (6/3), sebuah truk melintas di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, dengan muatan pasir yang menggunung tanpa terpal. Pasir tersebut bertebaran di jalan dan berisiko mengenai pengendara lain, terutama pengguna sepeda motor, yang dapat berujung pada kecelakaan.
Andi Saputra (36), seorang pengendara sepeda motor, mengaku hampir terkena dampaknya.
“Kemarin juga ada truk yang tidak pakai terpal. Debu pasirnya bertebaran. Untung saya pakai helm dan masker. Tapi, tetap saja itu membahayakan pengendara lain. Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyatakan keprihatinannya. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk menindak truk-truk yang meresahkan masyarakat.
“Sebaiknya truk yang mengangkut tanah dan pasir menggunakan terpal agar debunya tidak bertebaran dan membahayakan pengendara lain,” tuturnya saat dihubungi Sumbarkita.
Ia juga menginstruksikan personel di lapangan, termasuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas), untuk memberikan teguran dan imbauan kepada pengemudi truk. Jika pelanggaran masih terjadi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada pengusaha dan pengendara truk agar selalu menutup muatannya dengan terpal supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain. Saya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumbar terkait hal ini,” tuturnya.