Sumbarkita – Bank Nagari mendukung penuh penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) termasuk implementasi E-Katalog versi 6. Hal itu disampaikan oleh Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian saat kegiatan live testing E-Katalog versi 6 yang telah terintegrasi dengan sistem Bank Nagari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dan diikuti seluruh pemerintah kota/kabupaten se-Sumbar.
Dalam kesempatan itu, Roni Edrian menyampaikan bahwa Bank Nagari bekerja sama dengan Finnet sebagai payment aggregator guna mengintegrasikan Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari dengan sistem E-Katalog.
“Berkat kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Bank Nagari, implementasi E-Katalog versi 6 di Sumbar menjadi provinsi yang kedua di Sumatera setelah Aceh. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa di daerah,” ungkapnya yang dikutip pada Rabu (19/2).
Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi menegaskan pentingnya penerapan E-Katalog versi 6 bagi pemerintah daerah (Pemda) dan mitra penyedia barang dan jasa. Sistem ini memberikan kemudahan dalam proses pengadaan dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta mempercepat transaksi pembayaran melalui integrasi dengan sistem perbankan.
“Penerapan E-Katalog ini akan mempermudah pemda dalam melakukan proses pengadaan secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Begitu juga bagi penyedia barang dan jasa, sistem ini memastikan kepastian transaksi serta pembayaran yang lebih aman dan cepat,” ujar Yozarwardi
Ia meminta seluruh pemda di Sumbar untuk segera mengimplementasikan E-Katalog dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Dengan integrasi ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan pemerintah pusat.