Sumbarkita – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dalam agenda reses perseorangan masa sidang kedua tahun 2024-2025, Senin (17/2) malam .
Kegiatan yang digelar di Masjid Al Muhajirin ini dimanfaatkan Muhidi untuk memberikan edukasi terkait mekanisme pengajuan usulan kebutuhan masyarakat, sekaligus menampung aspirasi warga, khususnya mengenai kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) seperti mesin bajak guna meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Secara undang-undang, DPRD memiliki fungsi membahas dan menyetujui anggaran. Jika pemerintah, mulai dari lurah, camat, wali kota hingga gubernur ingin membelanjakan anggaran daerah, maka harus melalui persetujuan DPRD,” ujar Muhidi.
Ia menjelaskan bahwa jika masyarakat memiliki usulan anggaran untuk kebutuhan daerah, maka bisa menyampaikannya melalui rembuk warga hingga ke tingkat pemerintah kota. Selain itu, ada jalur lain, yaitu mengajukan usulan langsung kepada anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat.
“Usulan tersebut akan diakomodasi melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berupa kegiatan, seperti pembangunan masjid, perbaikan infrastruktur jalan, bantuan kelompok tani, hingga pelatihan pemberdayaan UMKM,” tambahnya.
Muhidi juga mengingatkan bahwa pengusulan anggaran untuk tahun 2025 telah dilakukan di awal tahun 2024. Jika ada usulan baru, maka bisa diakomodasi untuk tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengajukan proposal di awal tahun agar bisa dipertimbangkan dalam perencanaan anggaran.
Salah seorang warga, Juhariah, mengungkapkan bahwa kelompok tani di daerah Batipuh Panjang sangat membutuhkan bantuan alsintan berupa mesin bajak guna meningkatkan hasil pertanian mereka. Menanggapi hal ini, Muhidi menegaskan bahwa bantuan alsintan harus diajukan melalui kelompok tani, bukan secara individu. Jika kelompok tersebut memenuhi syarat, maka usulan bisa dimasukkan dalam perencanaan keuangan daerah tahun depan.
Agenda reses anggota DPRD Sumbar masa sidang kedua tahun 2024-2025 ini merupakan kesempatan bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing. Sebanyak 65 anggota DPRD dari delapan daerah pemilihan dijadwalkan bertemu dengan konstituen mereka guna menyerap aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.