Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan bahwa penerima manfaat program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang sedang dilaksanakan di setiap Puskesmas, telah tepat sasaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, dalam wawancara dengan RRI pada Selasa (18/2/2025).
Linda Faroza menjelaskan bahwa data penerima manfaat program CKG diambil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bukittinggi yang bersifat by name by address. Data ini dipadankan dengan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), sehingga memastikan setiap individu yang menerima layanan adalah yang berhak.
“Data yang kami gunakan adalah data dari Dukcapil dan Pusdatin, sudah sesuai dengan nama dan alamat yang terdaftar,” ungkap Linda Faroza.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan salah satu inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menurunkan angka kematian akibat penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, stroke, dan diabetes.
Mulai 10 Februari 2025, program ini menargetkan 60 juta Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai penerima manfaat secara nasional.
Program ini terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu CKG Hari Ulang Tahun untuk bayi hingga usia 6 tahun serta untuk usia 18 tahun ke atas, CKG Sekolah bagi anak usia 7 hingga 17 tahun, dan CKG khusus bagi ibu hamil serta anak-anak sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).