Sumbarkita — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Kota Pariaman terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua pemuda terhadap seorang remaja di Padang Pariaman. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta lain bahwa salah satu terduga pelaku, EK (29), diduga memakai sabu-sabu sebelum melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan bahwa sebelum EK diduga memperkosa S (16), EK memakai sabu-sabu bersama temannya yang lain, tetpai bukan dengan AL (17), yang diduga sama-sama memperkosa S.
“Kami sempat menggeledah kamar EK, tetapi tidak mendapatkan barang bukti sabu-sabu. Di kamarnya hanya ditemukan alat isap sabu,” ujar Rinto, Jumat (7/2).
Rinto mengatakan bahwa EK mengaku memakai sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan urin, kata Rinto, EK positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sebelumnya diberitakan, Rinto menyebut bahwa pihaknya menangkap dua terduga pemerkosa remaja pada Selasa (4/2) setelah menerima laporan dari ibu korban.
Rinto menceritakan bahwa awalnya AL dan EK mengajak korban untuk pergi bermain dengan mobil. Ia mengatakan bahwa pada Sabtu 1 Februari sekira pukul 20.00 WIB terduga pelaku datang menjemput korban di depan rumah korban.
Rinto lanjut menceritakan bahwa tengah malam korban dibawa ke rumah EK, lalu dimasukkan ke dalam kamar dan ditinggalkan kedua terduga pelaku. Tidak beberapa lama kemudian, kata Rinto, EK masuk kembali ke kamar tempat korban berada, sedangkan terduga pelaku AL tidak tampak. EK mengatakan kepada korban bahwa ia hanya ingin tidur karena kelelahan, sementara korban duduk di kasur bermain ponsel.
Pada 2 Februari sekira pukul 05.00 WIB, kata Rinto. EK keluar kamar, sementara AL masuk ke dalam kamar. Saat itu korban yang tertidur dipeluk oleh AL sehingga korban terbangun. Saat itulah korban terkejut, sementara AL membekap mulut korban dengan tangan, lalu memperkosanya.
“Setelah memperkosa korban, AL meninggalkan korban di kamar tersebut. Tidak berselang lama, EK masuk dan juga melancarkan aksi bejatnya terhadap korban,” ujarnya.