Sumbarkita – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menyampaikan bakal ada rencana penyesuaian tarif air untuk tahun 2025. Atas hal itu pihak PDAM Padang mengadakan sosialisasi kepada para camat dan lurah di Kota Padang.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam agar masyarakat dapat menyampaikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, khususnya pelanggan Perumda AM Kota Padang.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menerangkan skema penyesuaian tarif yang didasarkan pada kategori rumah tangga:
– Rumah tangga sosial kelas A dan B: Kenaikan hanya Rp100 per meter kubik.
– Rumah tangga kelas C: Kenaikan Rp200 per meter kubik.
Hendra menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak berdampak signifikan bagi pelanggan rumah tangga sosial.
“Subsidi akan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan, dan tidak lagi dinikmati oleh pihak yang tidak tepat seperti instansi pemerintah atau pelaku usaha,” tambahnya.
Ia juga berharap kebijakan ini dapat membantu Perumda AM Kota Padang memperluas cakupan layanan air bersih yang saat ini baru menjangkau 50 persen dari total kebutuhan masyarakat Kota Padang.