Sumbarkita – Pemerintah sedang mempersiapkan skema baru penyaluran subsidi BBM. Salah satu opsi dalam skema itu yakni ojek online tidak termasuk sebagai penerima.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana skema subsidi bahan bakar minyak atau BBM tepat sasaran yang akan menerapkan sistem kombinasi antara subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).
Bahlil menyebut nantinya hanya kendaraan pelat kuning saja yang berhak menerima subsidi BBM. Artinya subsidi BBM untuk ojek online (ojol) akan dihapus bila rencana skema itu diterapkan.
Merespons rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah berhati-hati dengan kebijakan yang dikeluarkan agar jangan sampai menindas rakyat kecil.
“Ingat, jangan sampai keputusan kebijakan subsidi BBM diputuskan secara ngawur dan serampangan. Ini bisa memicu demo besar-besaran. Jika ini terjadi maka dampak ekonomi dan politiknya sangat besar dan bisa tidak terkendali,” kata Mufti Anam dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Mufti pun mengingatkan Bahlil, ojek online yang jumlahnya mencapai 4 jutaan itu juga masuk kategori transportasi umum.
“Transportasi umum bukan hanya yang berpelat kuning melainkan juga transportasi ride haidling atau ojek online. Rencana ini sangat berbahaya,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.