Sumbarkita – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tahun 2025 mendatang.
Gedung tersebut direncanakan setinggi 5 lantai di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Total anggarannya disebut mencapai puluhan miliar.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, Kantor MUI Sumbar akan didirikan di antara Gedung LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) dan Gedung Bundo Kanduang yang telah berdiri sebelumnya.
Menurut dia hal ini sekaligus menjadi implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang bersandar pada filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
“Dengan pembangunan ini, kawasan Masjid Raya Sumbar akan menjadi pusat kajian adat dan agama. Kantor LKAAM dan Bundo Kanduang fokus pada adat, sementara Kantor MUI mengurus hal keagamaan,” katanya, seperti dikutip Antara, Kamis (21/11).
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi bilang pembangunan fisiknya akan dilakukan awal tahun depan dengan menggunakan APBD Provinsi Sumbar tahun 2025. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp24 miliar.
“Kita sudah siapkan gambar dan RAB-nya, bangunannya didesain bertingkat 5. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang Rp24 miliar,” jelas Dedi Rinaldi.