Sumbarkita – Ceramah Buya Zulherwin, seorang ulama asal Sumatera Barat menuai kontroversi usai menyinggung kebiasaan berburu babi di Minangkabau, yang dianggap menyinggung komunitas pemburu babi.
Ceramah Buya Zulherwin yang viral di media sosial itu menyampaikan kritik terhadap tradisi berburu babi dengan anjing di Ranah Minang. Dalam ceramah tersebut, dia membandingkan kebiasaan tersebut dengan pengalamannya tumbuh di Medan. Dia bilang ia tidak pernah melihat orang Batak Kristen berburu bersama anjing.
“Pergi ke Padang Panjang, berburu bisa. Mohon maaf bapak ibu, saya besar di Medan, tidak pernah melihat orang Batak Kristen berboncengan dengan anjing,” ujar Buya dalam ceramahnya. Ia juga menambahkan bahwa kebiasaan membawa anjing saat berburu tidak sesuai dengan budaya Minangkabau yang dikenal religius.
Buntut ceramah tersebut, Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbbi) Sumbar pun melaporkan Buya Zulherwin ke Polda Sumbar atas dugaan ujaran kebencian, Kamis (14/11).
Sekilas Tradisi Berburu Babi di Minangkabau
Zainal Arifin dalam sebuah jurnal Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas berjudul ‘Buru Babi: Politik Identitas Laki-laki Minangkabau‘ (halaman 35) menuliskan, buru babi adalah aktivitas yang umum dilakukan laki-laki Minangkabau jauh sebelum Islam masuk dan berkembang di Minangkabau.
Tradisi berburu babi pun telah memiliki kelompok besar yang bernama Porbbi (Persatuan Olahraga Buru Babi Indonesia). Biasanya setiap akhir pekan kelompok ini berburu terutama di hari libur dengan membawa beberapa ekor anjing sebagai binatang pemburu.
Hingga saat ini bentuk permainan rakyat itu terus diwariskan turun-temurun dari satu generasi ke generasi. Berikut alasan berburu babi di Minangkabau:
Pengendalian Populasi Babi Hutan: Salah satu alasan utama berburu babi adalah untuk mengendalikan populasi babi hutan (Sus scrofa). Babi hutan dikenal sebagai hewan yang merusak tanaman pertanian, sehingga keberadaannya dianggap merugikan bagi petani. Dalam konteks ini, berburu babi sering kali dipandang sebagai cara untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta melindungi hasil pertanian.
Kegiatan Sosial dan Budaya: Berburu babi di Minangkabau sering dilakukan dalam bentuk kegiatan sosial atau tradisional yang melibatkan komunitas. Dalam beberapa kasus, kegiatan berburu ini juga bisa menjadi bagian dari upacara adat atau perayaan tertentu. Biasanya, berburu babi dilakukan dalam kelompok yang terdiri dari pria-pria dewasa, dan bisa melibatkan teknik berburu yang beragam, mulai dari menggunakan anjing pelacak hingga perangkap.
Simbol Keberanian dan Kehormatan: Dalam beberapa budaya tradisional, berburu babi bisa dianggap sebagai ujian keberanian dan kemampuan berburu seseorang. Keberhasilan dalam berburu babi, terutama babi hutan yang besar, sering kali dihargai sebagai simbol kehormatan dalam komunitas.