Sumbarkita – Perputaran uang terkait judi online di Indonesia selama semester II tahun 2024 mencapai Rp283 triliun. Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah itu naik dari semester I.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pada semester perputaran uang judi online menyentuh Rp174 triliun.
“Saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (6/11).
Ivan mengatakan jumlah transaksi di semester I tahun ini melampaui satu tahun penuh di 2022.
Ia menduga kenaikan tersebut disebabkan oleh perubahan strategi yang dilakukan para bandar. Kini, mereka melakukan transaksi dengan angka yang lebih kecil tetapi masif.
Imbasnya, semua kelompok masyarakat dari berbagai usia kini juga bisa bermain judi online.
“Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” kata Ivan dilansir CNN Indonesia.