Sumbarkita – Buntut dari curhatan seorang wanita yang mengaku diancam oleh mantan pacarnya, pelaku yang ternyata seorang anggota Satpol PP Payakumbuh akhirnya menerima sanksi.
Sebelumnya, melalui akun Instagram @gelnitanov, perempuan yang akrab disapa Gen itu, mengaku mendapat ancaman oleh mantannya. Foto dan video aib dia akan disebar.
Merasa ketakutan dan diancam, wanita itu kemudian menviralkan kasus itu. Selain berupa ancaman, sang mantan menurut dia, juga kerap menagih uang makan saat mereka pacaran.
Sekretaris Pol PP & Damkar Kota Payakumbuh Dewi Novita membenarkan peristiwa yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Payakumbuh. Ia menyampaikan anggota itu bernama Fauzan dan diberi sanksi selama satu minggu, kemudian dia juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada mantan pacarnya.
“Anggota tersebut bernama Fauzan, yang bersangkutan sudah diberi sanksi fisik berupa berjemur, merayap berguling dan berjalan jongkok,” kata Dewi saat dikonfirmasi Rabu (30/10).
“Anggota kita sudah minta maaf kesalahannya ke mantan pacarnya,” sambungnya.
Berdasarkan video yang diperoleh Sumbarkita, sebelum menjalankan hukumannya Fauzan menyampaikan permintaan maafnya kepada mantan pacarnya melalui telepon dan mengakui perbuatannya. Kemudian, dia melaksanakan hukumannya dengan merayap, berguling dan berjalan jongkok.
Lihat postingan ini di Instagram