Payakumbuh, Sumbarkita – Agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Payakumbuh untuk penentuan kabupaten/kota anti korupsi telah selesai dilaksanakan pada Kamis (24/10).
Rombongan KPK dijamu langsung oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno bersama Plt Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Wal Asri dan Inspektur, Andri Narwan di Kantor Wali Kota Payakumbuh.
“Alhamdulilah, akhirnya agenda Monev dari tim KPK dapat berjalan lancar dan sukses,” ungkap Suprayitno.
Suprayitno mengungkapkan rasa senangnya karena bimbingan yang diberikan langsung oleh tim KPK menjelang penilaian akhir penentuan daerah kabupaten/kota yang akan menjadi kabupaten/kota anti korupsi.
“Kunjungan tim KPK menjadi angin segar bagi Pemko Payakumbuh untuk memantapkan diri sebagai kota anti korupsi selanjutnya,” kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham selaku ketua tim dari kunjungan Monev menyampaikan selama dua hari pihaknya telah melihat perkembangan Kota Payakumbuh dalam mempersiapkan untuk menjadi kota anti korupsi.