Sijunjung – Polisi menangkap N (52 tahun ) warga Jorong Sitongek Nagari Tamparungo Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung pelaku pembunuhan terhadap pria paruh baya bernama Boyong Herman (64). Korban sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di ladang karet kawasan Jorong Sitongek pada Rabu (23/10) pagi.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP M Yasin mengatakan, usai mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP pihaknya menemukan fakta bahwa Boyong merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku, yakni N.
Enam jam usai penemuan jasad korban, pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Simpang Tiga Muaro Sijunjung.
“Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor diduga hendak melarikan diri,” sebut Yasin, dikutip dari keterangannya, Kamis (24/10).
Usai ditangkap N menjalani pemeriksaan di Mapolres Sijunjung. Saat diperiksa N mengakui perbuatannya. Kepada petugas N mengaku berkelahi dengan korban.
”Perkelahian dipicu saling tuduh akibat getah karet hilang. Getah karet korban dan pelaku ini sama-sama hilang. Keduanya kemudian saling tuduh sebagai pencuri getah,” terangnya.
Cekcok ini berujung perkelahian fisik dan berujung pada kematian korban.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.