Dharmasraya – Biaya perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Dharmasraya diduga bermasalah. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat ketidaksesuaian pengeluaran biaya perjalanan dinas tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,8 miliar lebih.
Ketidaksesuaian tersebut terdiri dari kelebihan biaya penginapan sebesar Rp2,1 miliar dan biaya perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak menginap sebesar Rp1,7 miliar.
BPK telah melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada penyedia jasa penginapan pada tanggal 1, 4, dan 11 Maret 2024.
“Terdapat perbedaan antara biaya penginapan yang tertera pada bukti pertanggungjawaban dengan jawaban konfirmasi dari manajemen jasa penginapan terkait sebesar Rp2.189.221.800,” demikian laporan audit BPK, dikutip Senin (21/10).
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Sekretariat DPRD Dharmasraya untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.
Menurut laporan BPK, Sekretariat DPRD Dharmasraya telah menindaklanjut rekomendasi dengan mengembalikan sebagian kelebihan pembayaran tersebut. Kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas disetor ke kas daerah sebesar Rp1,4 miliar lebih. Namun masih terdapat sisa yang belum dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp743 juta.
Selanjutnya, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan atas pelaksanaan perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak menginap sebesar Rp1,7 miliar.
Kelebihan pembayaran tersebut juga telah ditindaklanjuti sebagian dengan melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp832 juta lebih. Sedangkan sisanya belum dikembalikan ke kas daerah.