Sumbarkita – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengecam keras penyebaran aliran sesat yang baru-baru ini terungkap di Kabupaten Pasaman Barat.
Aliran yang diduga menyimpang ini dilaporkan mengklaim adanya sosok Imam Mahdi di Pasaman Barat.
Ketua Harian LKAAM, Amril Amin menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan LKAAM Pasaman untuk menindaklanjuti laporan ini.
Jika terbukti aliran tersebut menyimpang dari ajaran Islam, Amril mendesak pihak berwenang untuk segera menangani kasus ini agar tidak menyebar luas di masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan LKAAM Pasaman dan melakukan kajian terkait laporan ini. Apabila terbukti menyimpang, kita akan melaporkan ke penegak hukum agar aliran ini tidak menyebar lebih jauh dan menyesatkan masyarakat,” ujarnya kepada Sumbarkita di Kantor BNNP Sumbar, Jumat (18/10).
Amril juga mengingatkan bahwa ninik mamak, alim ulama, dan pemerintah harus bekerja sama untuk mencegah penyebaran aliran sesat yang meresahkan ini.
“Logika masyarakat kita sudah mulai bisa membedakan mana yang benar dan salah, tetapi tetap perlu upaya bersama untuk menjaga agar aliran-aliran menyimpang ini tidak berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, M. Hidayat dari MUI Sumbar menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan MUI Pasaman yang telah mengeluarkan keputusan terkait kasus aliran sesat ini.
Ia menyatakan bahwa beberapa orang yang terlibat sudah diinterogasi dan ditemukan bahwa mereka memiliki pemahaman yang sesat, termasuk sosok yang mengaku sebagai Imam Mahdi.