Sumbarkita – Belasan truk di Kota Padang terjaring razia Operasi Zebra Singgalang 2024. Truk yang melanggar langsung ditilang dan dikandangkan.
Pantauan Sumbarkita pada Jumat (18/10), di kawasan Bypass Kota Padang, semua truk kelebihan muatan diberhentikan dan disuruh memperlihatkan surat-surat kendaraan.
Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Padang, Iptu Rudi Chandra mengatakan, KIR truk banyak yang mati dan pajak tahunan belum dibayar.
“Ada 15 truk over dimension dan overload yang diamankan. Truk-truk tersebut kebanyakan belum memperpanjang KIR yang telah habis jangka waktu. Itu semua langsung kita kandangkan dan langsung ditilang. Untuk Operasi Zebra Singgalang akan dilakukan setiap hari, namun lokasi berbeda,” sebut dia.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Polantas sebagai penggerak revolusi dan pelopor tertib berlalu lintas melaksanakan operasi kewilayahan Polda dengan sandi Operasi Zebra Singgalang 2024,” ungkapnya.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran tertentu.
Target operasi meliputi pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, dan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.