Padang – Awali masa kerja periode 2024-2029, Unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih, Selasa (15/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, unsur pimpinan DPRD Sumbar membahas sejumlah hal-hal strategis yang berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengungkapkan, perlu upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan pada saat sekarang.
“Salah satunya memberikan pemahaman hukum agar tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Ia menyampaikan DPRD Sumbar siap mendukung secara anggaran terkait program edukasi hukum dari Kajati Sumbar yakni menggagas program Jaksa Mengajar.
“Diharapkan nantinya bisa memberikan ketentraman, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Muhidi.