Sumbarkita – Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Padang Panjang tercatat 50 kasus, sepanjang periode Januari-Oktober 2024.
Polres Padang Panjang mencatat dari 50 kasus kecelakaan itu, terdapat lima korban jiwa.
Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Afrizal Sahar menyebut 50 kasus kecelakaan tersebut satu di antaranya akibat rem blong truk pembawa alat berat yang terjadi 8 Oktober.
Afrizal mengatakan, dari 50 kasus kecelakaan itu rata-rata didominasi oleh kecelakaan kendaraan roda dua.
“Kecelakaan roda dua yang paling banyak, untuk truk rem blong baru satu yang terjadi di Penyalaian, Kabupaten Tanahdatar kemarin,” ujar Afrizal Sahar dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/10).
Afrizal Sahar bilang, sebanyak lima orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang terhitung sejak Januari hingga Oktober 2024 ini.
“Ada yang luka-luka dan juga ada yang meninggal dunia sebanyak lima orang,” ungkapnya.
Afrizal terus mengimbau kepada pengendara agar taati peraturan lalu lintas sehingga bisa mengurangi tingkat kecelakaan kepada pengendara.