Sumbarkita – Sembilan orang dilaporkan tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras). Peristiwa tersebut terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sejak Minggu (29/10/2023).
Menurut Humas RSUD Ciereng, Subang, Wawan, pihaknya mencatat sebanyak sembilan pasien tewas akibat menenggak miras.
Menurutnya, dari sembilan pasien delapan diantaranya meninggal dunia di RSUD. Sementara satu pasien meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Ciereng.
“Total yang meninggal dunia akibat miras ada 9 orang. 8 orang meninggal di RSUD, sementara satu orang sudah kondisi meninggal dunia waktu datang ke RSUD,” ujar Wawan dilansir detikjabar, Senin (30/10/2023).
Dikatakan Wawan, saat ini masih terdapat lima orang pasien dengan gejala sama masih dalam kondisi kritis dan masih dalam perawatan medis di RSUD Ciereng, Subang. Dia mencatat, total ada 14 pasien yang ditangani RSUD pada kasus miras ini.
“Yang masih di RSUD sampai sekarang ada 5 orang pasien dengan kondisi kritis, total pasien semua itu ada 14 pasien yang kami tangani,” katanya.
“Dari data yang kami terima ada warga Jalancagak, Kasomalang, Serangpanjang, Sagalaherang, sama Subang Kota juga ada,” ungkapnya.
Sementara itu, kasus meninggalnya warga akibat menenggak miras tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Subang. (detik)