Sumbarkita – Sekitar 80.000 warga Palestina memadati kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, pada Jumat (6/6) pagi untuk melaksanakan salat Idul Adha. Momen suci yang seharusnya penuh suka cita ini berlangsung di tengah pembatasan ketat oleh otoritas Israel dan suasana duka mendalam akibat agresi militer di Jalur Gaza.
Pasukan Israel terlihat dikerahkan dalam jumlah besar di dalam dan sekitar kompleks Al-Aqsa serta Kota Tua Yerusalem. Kehadiran aparat bersenjata ini menimbulkan ketegangan di tengah ibadah yang seharusnya berlangsung khusyuk dan damai.
“Banyak warga Palestina dari Tepi Barat tidak dapat menghadiri salat di Al-Aqsa karena pembatasan pergerakan yang diberlakukan oleh otoritas Israel. Mereka akhirnya terpaksa melaksanakan salat di luar gerbang masjid,” ujar seorang saksi mata kepada media lokal, dilansir Antara.
Idul Adha di Tengah Genosida Gaza
Meski Idul Adha umumnya dirayakan dengan sukacita, tahun ini suasana berbeda terasa di Yerusalem dan seluruh wilayah Palestina. Kota itu diselimuti kesedihan yang mendalam, seiring perang dan serangan brutal Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
“Israel telah menewaskan hampir 54.700 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak,” menurut laporan dari organisasi kemanusiaan internasional. Israel hingga kini masih menolak seruan gencatan senjata dari komunitas internasional.
Risiko Kelaparan dan Krisis Kemanusiaan
Kondisi di Gaza kini sangat mengkhawatirkan. Lebih dari dua juta penduduk di wilayah yang diblokade itu menghadapi risiko kelaparan ekstrem. Badan-badan bantuan internasional memperingatkan bahwa akses terhadap makanan, air bersih, dan layanan kesehatan kini berada pada titik kritis.
Israel Dihadapkan pada Proses Hukum Internasional
Di tengah tekanan internasional, Israel juga mulai menghadapi proses hukum atas tindakannya di Gaza. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga dihadapkan pada gugatan genosida yang tengah diproses di Mahkamah Internasional (ICJ), yang diajukan oleh negara-negara anggota PBB atas tindakan brutal terhadap warga sipil Palestina.